SATNARKOBA POLRES KEPULAUAN SANGIHE UNGKAP PEREDARAN GELAP JENIS PSIKOTROPIKA

SANGIHE173 Dilihat

SANGIHE , GLOBALBERITA — Upaya penggagalan peredaran gelap psikotropika kembali berhasil dilakukan oleh jajaran Polres Kepulauan Sangihe. Kali ini, sebanyak 360 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Kapal KM. Mercy Teratai, yang bersandar di Pelabuhan Laut Nusantara Tahuna, Kamis (19/6/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 05.00 WITA, mengenai dugaan pengiriman obat-obatan terlarang dari Manado menuju Tahuna menggunakan jalur laut. Barang tersebut dikirim melalui sistem penitipan kapal dengan nomor 78, atas nama pengirim Emon dan penerima Iyan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan memantau pergerakan di sekitar kapal dan pelabuhan. Hingga pukul 11.00 WITA, barang titipan yang dimaksud belum juga diambil oleh penerimanya. Petugas tetap siaga dan melakukan pemantauan hingga menjelang keberangkatan kapal kembali ke Manado.

Sekitar pukul 18.55 WITA, dengan mempertimbangkan tidak adanya pihak yang mengambil barang dan kapal yang akan segera bertolak, petugas memutuskan untuk mengamankan paket mencurigakan tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan 360 butir psikotropika berwarna kuning yang diketahui merupakan obat keras jenis Trihexyphenidyl, yang masuk dalam daftar pengawasan karena penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek psikotropik.

“Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap siapa pemilik sebenarnya,” ujar salah satu anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe.

Tindakan lanjutan yang dilakukan kepolisian meliputi pengamanan barang bukti, interogasi terhadap petugas jaga penitipan kapal, serta pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan pengiriman obat-obatan terlarang melalui jalur laut di wilayah perbatasan. Polres Kepulauan Sangihe mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *