Kajari Jadi Pemateri dalam Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum yang Digelar Bagian Hukum Pemkot Tomohon

TOMOHON569 Dilihat

GLOBAL BERITA, TOMOHON — Kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon di Balai “Syalom” Lansot Tomohon Selatan, Selasa (17/6/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, menjadi pemateri dalam kegiatan ini dan menjelaskan tentang peran Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dibidang Perdata, Jaksa Pengacara Negara dapat mewakili pemerintah sebagai Penggugat ataupun Tergugat berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Sementara dibidang Tata Usaha Negara, kami mewakili pemerintah hanya sebagai Tergugat,” jelas Alfonsius Gebhard Loe Mau.

Ditempat yang sama, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya implementasi Nota Kesepakatan antara Pemkot Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon. “Nota Kesepakatan yang sudah terbangun agar diimplementasikan sebagai suatu langkah yang strategis,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon. Dengan komitmen bersama, diharapkan dapat membangun Kota Tomohon yang lebih baik. “Saya percaya komitmen bersama ini akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon dalam membangun Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” tutup Senduk.