Global Berita, Tomohon — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon menggelar kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai “Syalom” Lansot Tomohon Selatan pada Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau.
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, menjelaskan tentang peran Jaksa sebagai Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Dibidang Perdata, Jaksa Pengacara Negara dapat mewakili pemerintah sebagai Penggugat ataupun Tergugat berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Sementara dibidang Tata Usaha Negara, kami mewakili pemerintah hanya sebagai Tergugat,” jelasnya.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, menggarisbawahi pentingnya implementasi Nota Kesepakatan antara Pemkot Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon. “Nota Kesepakatan yang sudah terbangun agar diimplementasikan sebagai suatu langkah yang strategis,” tegasnya.
Senduk juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon yang konsisten membantu Pemerintah Kota Tomohon dalam menghadapi permasalahan hukum.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon. Dengan komitmen bersama, diharapkan dapat membangun Kota Tomohon yang lebih baik.
“Saya percaya komitmen bersama ini akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon dalam membangun Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” tutup Senduk.







