SatResKrim Polres Bolmong Tingkatkan Pengawasan Atas Penjualan Sembilan bahan pokok

BMR91 Dilihat

Bolmong,Globalberita.com– Dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhhan
Tahun 2025, Polres Bolmong telah melakukan Pengawasan ketat atas Penjualan Sembilan Bahan Pokok
(Sembako) di Pasar-pasar, kios-kios dan Toko-toko serta Supermarket yang ada di Wilayah hukum polres Bolaang mongondow.
Rabu (21/03/2025).

Giat Atas Pengawasan ini, Perintah
Kapolres Bolaang mongondow AKBP
Lido Ratri Antoro, S.H., S.I.K., M.M,
Kepada Kasat Reserse Kriminal
IPTU Stefanus M. Mentu SIP, untuk melakukan Pengawasan beserta Pengecekan Atas Penjualan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako)
Yang ada di Wilayah hukum Polres
Bolaang mongondow.

Penjualan atas komoditas pangan
Beras, Jagung, Daging, Gula, Kedelai, Gandum, Kopi, beserta barang bahan
makanan lainnya, Sangatah penting
Untuk masyarakat. “Sehingga untuk Stabilitas Penjualan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) ini, Sangat penting untuk dijaga dan diawasi,” Ucap Kasat Reskrim IPTU Stefanus M. Mentu SIP.

“Maka Tim Satuan Reserse Kriminal (SatResKrim) Polres Bolmong serta Personil yang ada di Polsek-polsek,
Tak henti-hentinya malakukan atas Pengawasan serta Pengecekan pada
Pedagang-pedagang Sebab, Risiko fluktuasi harga, Apabila pedagang Naikkan, dapat menjadi Sorotan di Publik. “Apa terlebih Umat Muslim Akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri tentunya Stabilitas penjualan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) harus Stabil dan Sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tegas kasat Reskrim polres Bolmong IPTU Stefanus M. Mentu SIP.

“Diharapkan agar Semua Pedagang- pedagang di Pasar-pasar, kios-kios, dan Toko-toko beserta Supermarket,
dapat mengikuti aturan penjualan yang sudah ditetapkan oleh pihak Pemerintah daerah Bolmong,” Tutup
kasat Reskrim polres Bolmong IPTU Stefanus M. Mentu SIP.

(Jhon A.Waluyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *