MINSEL, GLOBALBERITA -Pemerintah Desa Rumoong Atas Dua Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan menyerahkan bantuan ayam beserta pakan ternak kepada masyarakat.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program prioritas ketahanan pangan hewani serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Penyerahan bantuan ayam tersebut dilakukan langsung oleh Hukum Tua Desa Rumoong Atas Dua Frangky Rungkat.
Hukum Tua Frangky Rungkat mengatakan bahwa Program Ketahanan Pangan Hewani dalam bentuk penyerahan bantuan bibit ayam beserta pakan adalah program prioritas dari Pemdes Rumoong Atas Dua yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2024.
“Program ini adalah salah satu program prioritas dari Pemdes Rumoong Atas Dua yang anggarannya bersumber dari Dana Desa,” ujar Hukum Tua Frangky Rungkat.
“Penerimannya sebanyak 519 KK dan setiap KK akan mendapatkan 2 ekor ayam serta pakan ternak,” sebut Hukum Tua.
Hukum Tua berharap dengan adanya bantuan ini dapat menunjang ketahanan pangan hewani serta bagi masyarakat dapat menambah penghasilan keluarga.
“Penyerahan bantuan bibit ayam diharapkan dapat menunjang program ketahanan pangan hewani Desa Rumoong Atas Dua. Bantuan ini untuk mendorong kemandirian ekonomi dan produktivitas bagi masyarakat,” ungkap Rungkat.
Selain itu Hukum Tua meminta masyarakat untuk mengembangkan bantuan ayam ini secara berkesinambungan, dimana manfaatnya untuk jangka panjang.
“Semoga bantuan bibit ayam ini dapat memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat dan pergunakanlah bantuan ini dengan baik,” pungkas Rungkat yang didampingi oleh Sekdes Onal Waroka.
(DArK)