GLOBAL BERITA, TOMOHON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kota pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024.
Hasil rapat pleno DPS tersebut, KPU mencatat DPS Pilkada 2024 di Tomohon mencapai orang 79250 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 39628 orang dan perempuan 39622 orang.
Ketua KPU kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh menuturkan, penetapan DPS Pilkada 2024 dilakukan berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Kemudian, dari data tersebut, KPU melakukan proses pemutakhiran data pemilih hasil Coklit dari petugas Pantarlih.
Pijoh menjelaskan dalam menetapkan DPS, KPU menerapkan prinsip komprehensif. Artinya KPU berupaya agar seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdata dalam DPS Pilkada 2024.
Selain itu menurutnya, proses penetapan DPS Pilkada 2024 juga dilakukan dengan mengutamakan validitas data. Sehingga menurut dia, identitas kependudukan pemilih dapat tercantum dengan benar.
“Data yang ada harus sesuai kondisi riil pemilih,” ujarnya pada Sabtu (10/8/2024) saat memimpin rapat pleno di Aula KPU Tomohon.







