Polres Sangihe Terima Babuk BBM dan Perahu Dugaan Tindak Pidana Dari Lanal Tahuna

SANGIHE134 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Sebanyak 40 jeriken solar, enam jeriken Pertalite, serta satu unit perahu diamankan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna dan diserahkan kepada Polres Kepulauan Sangihe untuk dilakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana.

Penyerahan barang-barang tersebut berlangsung di Ruang Tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Kepulauan Sangihe, Senin (26/10/2026), sekitar pukul 11.30 WITA.

Barang yang diserahkan terdiri atas 40 jeriken berkapasitas 25 liter berisi solar, enam jeriken berkapasitas 30 liter berisi Pertalite, serta satu unit perahu berwarna oranye kombinasi biru.

Seluruh barang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe untuk dilakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kegiatan penyerahan dihadiri Pasi Ops Lanal Tahuna, Mayor Laut (P) Begol Rudi Purwanto bersama anggota, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU H. Buida, S.H., serta personel Unit II Tipiter Satreskrim.

Penyerahan barang yang telah diamankan ini merupakan bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh kepolisian. Melalui penyelidikan, aparat akan mendalami asal-usul BBM, tujuan penggunaannya, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kronologi pengamanan barang-barang tersebut maupun pihak yang diduga terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *