Apel Siaga Pengawasan, Bawaslu Sangihe Siap Awasi Masa Tenang dan Pemungutan Suara

SANGIHE217 Dilihat

SANGIHE, GLOBAL BERITA— Untuk memperkuat jajaran pengawas Pemilu secara berjenjang dan menjalin tali silaturahmi serta memperkuat konsolidasi diantara sesama Pengawas Pemilu maupun pihak terkait jelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sangihe melaksanakan Apel siaga masa tenang dan pemungutan suara pemilu tahun 2024 yang diikuti Pengawas Pemilu dari 15 kecamatan se kabupaten sangihe, Sabtu (10/2/2024).

Bertempat di Tahuna Beach Hotel Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara dilaksanakan, sebagai Pembina Apel yakni Ketua Bawaslu Sangihe Edmon Dolongseda menghimbau kepada penyelenggara untuk melaksanakan tugas dengan baik.

“Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur dan adil itu ada tiga komponen yang pertama peserta pemilu yang taat aturan, kedua masyarakat yang dapat di didik melalui pendidikan politik dan yang ketiga penyelenggara yang dapat melaksanakan tugas pekerjaannya dengan baik,” ujar Dolongseda.

Dirinya juga mengingatkan bahwa masa tenang yakni 3 hari sebelum pemilihan umum sudah tidak ada lagi kampanye.

“Jadi sebentar mulai pukul 23.59 Wita seluruh alat peraga kampanye harus sudah disterilkan jika masih didapati maka kami akan menertibkan tapi disatu sisi proses penanganan pelanggaran itu akan tetap jalan,” lanjutnya lagi.

kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan struktur Bawaslu Sangihe, mulai dari Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Berdasarkan undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 masa tenang merupakan hari tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, sehingga diharapkan pada masa tenang tidak dinodai dengan hal- hal yang melanggar aturan yang mencerminkan tidak adanya tanggung jawab para pelaksana.

Turut hadir dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara dihadiri : Penjabat Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, Wakapolres Sangihe Kompol Alfrets L. Tuwo, S.Sos, Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Suhendro Alim Prayogo,S.sos, MJ, Danlanal Tahuna diwakili Palaksa Mayor Laut (P) Wartokhid, Kajari Sangihe diwakili Heince Kacomba, SH, Ketua Pengadilan Negeri Sangihe diwakili Paul Belmando Pane, SH, MH, Kabag Ops Polres Sangihe Kompol Johanis Sasebohe, S.sos, Kasat Intelkam Polres Sangihe Iptu Megantara M. Wowor, Dansubdenpom XIII/1-1 Satap Letda CPM Benny Kasim, Ketua KPU Sangihe diwakili Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sangihe Aike Ch. Pangemanan, Koordinato Sekretariat Bawaslu Sangihe Allan S. Lahinda, SH, Ketua bersama anggota Panwaslu Kecamatan sekabupaten Sangihe, PTPS.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *