Peliput: Asep Saepul
GLOBAL BERITA, KAMPAR– Masyarakat RT 05 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dibingungkan dengan jabatan Ketua RT.
Hal ini sampaikan sejumlah warga setempat yang berharap adanya kejelasan dari pemimpin RT.
Informasi yang diperoleh media ini, jelang berakhirnya masa bakti Ketua RT 05 RW-V Pandau Jaya menerima surat Perintah dari Kepala Dusun (Kadus) V untuk membentuk Panitia Pemilihan ketua RT dan hal tersebut sudah dilaksanakan.
Setelah terbantuk selanjutnya panitia mengundang dan mengadakan pertemuan membahas tugas yang harus dijalankan. Adapun pada kesempatan tersebut diberikan opsi untuk mendapatkan Ketua RT yang baru. Opsi pertama menjelaskan bahwa pemilihan Ketua RT 05 dilakukan sistem coblos. opsi selanjutnya, pemilihan Ketua RT- 5 secara musyawarah mufakat.
Danbsesuai kesepakatan, opsi kedua yakni pemilihan berlangsung secara musyawarah mufakat. Bahkan, salah satu warga yang bersedia mencalonkan diri menjadi ketua akhirnya ditetapkan bersama dan siap untuk menjadi calon ketua RT 05 bahkan panitia ikut memastikan.
Sayangnya, beberapa waktu kemudian Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza mengeluarkan surat keterangangn atau SK PLT untuk RT tersebut yang di serahkan kepada RW.
Menurut salah satu warga yang enggan namanya disebutkan menjelaskan pada media, bahwa pihaknya sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang tetapkan bersama, dimulai dengan membentuk panitia hingga mendapatkan calon ketua RT yang baru.
“Sayangnya, apa yang panita dan warga sudah kerjakan justru sia sia. Bahkan panitia dibubarkan tidak hormat. Kami selaku warga RT 05 sangat kecewa dengan keputusan oknum aparatur desa yang seenaknya terhadap warga RT 05 dan kami meminta kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan masalah tersebut,”tutupnya.