SANGIHE, GLOBALBERITA— Kecelakaan Maut yang merupakan kecelakaan tunggal di Jembatan TITO (TIDORE-TOWO) pada jalan umum Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe menyebabkan dua orang gadis asal manganitu meninggal dunia di lokasi kejadian pada Minggu (22/3/2026) dini hari.
Sekira pukul 00.55 Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal Ranmor R2 menyebabkan Pengendara dan Boncengan meninggal dunia. Kedua korban diketahui gadis asal manganitu yang masih berusia 15 tahun. S.F.M (15) pengendara ranmor R2 dan Boncengan D.M (15) keduanya merupakan siswi SMP asal Kampung Mala, Kecamatan Manganitu.
Kronologis kejadian dari keterangan Polisi satuan lalu lintas polres kepulauan sangihe menerangkan bahwa, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal, yang pada awalnya korban S.F.M dengan mengendarai Kendaraan Sepeda Motor Roda Dua jenis Solo Merek Honda Vario 160 warna Merah (Tanpa TNKB) berboncengan dengan Perempuan D.M, bergerak dari arah Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur hendak menuju ke arah Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna, pada saat melintas di Jembatan TITO (TIDORE-TOWO) pada jalan umum Kelurahan Tidore Kecamatan Tahuna Timur bentuk jalan menanjak menikung tajam ke kiri pengendara hilang kendali dan kendaraan yang dikendarainya keluar dari lajur jalan yang hendak dilalui masuk ke lajur sebelah kanan dan menabrak sisi beton trotoar jalan dan seketika kedua korban terpental dari kendaraan lalu jatuh membentur lantai trotoar sementara kendaraan melaju terseret sejauh kurang lebih 12 Meter.
Petugas Kepolisan Pamapta 3 dan Piket Fungsi Polres Kepulauan Sangihe yang dipimpin Oleh IPDA Edy Wanihi, SH langsung mengevakuasi Pengendara dan Boncengan yg dalam kondisi tidak sadarkan diri di tolong di bawah menuju ke RSD Liun Kendage Tahuna untuk mendapatkan pertolongan medis. Setibanya di RSD Liun Kendage Tahuna oleh Dokter kedua korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung. S.or kembali menghimbau dan mengingatkan kepada orang tua yang memiliki anak usia remaja dan dewasa agar lebih mengawasi aktivitas mereka seperti dalam mengendarai kendaraan bermotor agar supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Secara fisik kendaraan Ranmor R2 Merk Honda Vario 160 warna Merah Nomor Rangka: MH1KF011PK397159, Nomor Mesin: KFO1E139759T layak jalan (TNKB Tidak Terpasang), Tidak ada STNK dan Pajak Kendaraan, kedua korban masih dibawah umur, tidak memiliki SIM. Kerugian materil diperkirakan senilai Rp. 1jt.







