Dua WNA Filipina Jalani Pemeriksaan di Polres Sangihe Usai Terciduk Gunakan Pamboat Angkut 750 kg CN

SANGIHE74 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Polres Kepulauan Sangihe serius mengusut temuan 15 karung berisi bahan yang diduga CN dengan total berat diperkirakan mencapai 750 kilogram, bersama dua warga negara asing (WNA) asal Filipina di perairan Teluk Lue, Kampung Nanedakele, Kecamatan Nusa Tabukan.

Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli E. Buida, S.E , mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua anak buah kapal (ABK) yang diamankan bersama barang tersebut.

Selain memeriksa kedua ABK, polisi juga telah mengamankan mesin dan perahu yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, 15 karung yang ditemukan diketahui berisi CN dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram. Dengan demikian, total barang yang diamankan diperkirakan mencapai 750 kilogram.

Buida menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Langkah tersebut dilakukan guna memperjelas konstruksi perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan barang tersebut.

Polres Kepulauan Sangihe berupaya mengungkap kasus ini secara menyeluruh, mulai dari asal barang, jalur masuk, hingga pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat membuat perkara ini terungkap secara terang benderang serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *