Polres Sangihe Patroli KRYD, Tekan Peredaran Miras dan Antisipasi Kejahatan Curanmor

SANGIHE103 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Polres Kepulauan Sangihe terus meningkatkan kegiatan preventif melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor), sekaligus menekan peredaran narkoba, minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sangihe. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman serta menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif, Sabtu (31/10/2026).

Mulai pukul 21.00 WITA sampai dengan selesai, personel Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan KRYD secara terpadu di sejumlah wilayah Kabupaten Sanguhe.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kepulauan Sangihe AKP Nicodemus Mirontoneng, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Harli E. Buida, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe IPTU Muhammad Idwan Mahalieng,  personil  satuan samapta, satuan reskrim dan satuan narkoba.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta melakukan tindakan kepolisian terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Rully Robinson Polii, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil, melalui Kasat Samapta AKP Nicodemus Mirontoneng, menyampaikan bahwa KRYD merupakan salah satu langkah preventif dan represif yang dilakukan secara terukur untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Menurutnya, peredaran minuman keras dan barang-barang terlarang lainnya perlu terus ditekan karena dapat menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di tengah masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Sasaran kami tidak hanya mengantisipasi C3, tetapi juga menekan peredaran minuman keras, narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kepulauan Sangihe untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ujar AKP Nico.

Kegiatan KRYD juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan efek pencegahan terhadap peredaran minuman keras dan berbagai barang terlarang di wilayah Kabupaten Sangihe. Dengan dilaksanakannya kegiatan secara rutin dan berkelanjutan, kepolisian berharap potensi gangguan keamanan yang berawal dari penyalahgunaan maupun peredaran barang-barang tersebut dapat diminimalisir.

Polres Kepulauan Sangihe menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergitas antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui kegiatan patroli, KRYD, penyampaian pesan kamtibmas serta penanganan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe berada dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Polres Kepulauan Sangihe akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam mencegah tindak kriminalitas, menekan peredaran minuman keras dan barang terlarang, serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Sangihe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *