SL Residivis Curanmor Kembali Diringkus URC Polres Sangihe

SANGIHE263 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Seorang pemuda Seprian Landia (18) Warga Eneratu, Tona II Kecamatan Tahuna Timur kembali diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kepulauan Sangihe, Rabu (28/10/2026).

Sebelumnya Seprian Landia tercatat sudah empat kali melakukan aksi pencurian dibeberapa tempat berbeda dengan barang curian yang berbeda pula.

Seprian Landia dibekuk tanpa perlawanan di lokasi galian C, kelurahan santiago, kecamatan tahuna. Dirinya menjadi target operasi pencarian usai melakukan kembali aksi pencurian kembali 1 unit ranmor roda dua di kelurahan dumuhung kecamatan tahuna timur.

Tak berhenti pada penangkapan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian aksi yang diduga dilakukan oleh seprian. Pemeriksaan juga dilakukan guna memastikan keterkaitan terduga pelaku dengan sejumlah laporan pencurian lainnya.

Polisi turut mendalami keberadaan barang-barang hasil kejahatan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian aksi tersebut.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Kepulauan Sangihe. Terduga pelaku masih menjalani proses hukum dan tetap memiliki hak untuk membela diri sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *