Hari Keempat Ops Patuh Klabat 2026 di Tomohon, Satu Tilang dan Sepuluh Teguran

TOMOHON, GLOBALBERITA.COM – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Klabat 2026, Kamis (29/10/2026), Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon terus mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tomohon.

Berdasarkan data rekapitulasi hingga Kamis sore, Satlantas mencatat total 11 pelanggaran, yang terdiri dari satu penindakan tilang terhadap pengendara roda dua dan sepuluh teguran simpatik. Dari jumlah teguran tersebut, empat diantaranya diberikan kepada pengendara roda dua dan enam kepada pengendara roda empat, sementara untuk kendaraan roda enam nihil pelanggaran.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Tomohon, IPTU Hiskya Tuejeh, S.Psi., M.H., mengatakan pelanggaran yang mendominasi hingga hari keempat masih seputar penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Pihaknya pun kembali mengimbau seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum bepergian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan knalpot brong. Kendaraan wajib dilengkapi dengan plat nomor yang sah dan terpasang dengan jelas,” ujar IPTU Hiskya Tuejeh.

Ia menegaskan pelaksanaan operasi dilakukan secara humanis dengan mengedepankan senyum, sapa dan edukasi, bukan untuk menakuti masyarakat.

“Operasi ini bukan untuk menakuti masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *