Kapolres Sangihe Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Judi Daring

SANGIHE15 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sangihe,  AKBP Rully Robinson Polii, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil Mengedukasi Masyarakat tentang bahaya judi daring dan penipuan digital guna melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan teknologi.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Rully Robinson Polii, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil  mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Kepulauan Sangihe tersebut, upaya pencegahan Masyarakat menjadi korban sekaligus mendukung Program Quick Wins Kapolri.

Edukasi dilaksanakan pada Kamis 22 Oktober 2026. Melalui edukasi itu, Polres Kepulauan Sangihe berupaya meningkatkan pemahaman Masyarakat mengenai risiko judi daring dan berbagai modus penipuan digital yang dapat merugikan secara finansial maupun mengganggu kehidupan sosial dan pendidikan.

“Judi daring bukan sekadar permainan di internet, melainkan aktivitas berisiko yang dapat mengganggu konsentrasi bekerja, merusak hubungan keluarga, serta mengancam masa depan pelajar,” kata Kapolres Kepulauan Sangihe.

Dalam edukasi itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergiur iklan atau tawaran kemenangan yang menjanjikan dan keuntungan secara instan dalam judi daring.

‎Ia menyebutkan rasa penasaran, keinginan memperoleh uang secara instan, serta dorongan untuk terus bermain demi mengembalikan uang yang telah hilang merupakan tanda-tanda seseorang mulai terjerat dalam perjudian daring.

Selain itu, personel Polres Kepulauan Sangihe memberikan pemahaman mengenai pencegahan penipuan digital, antara lain dengan menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, serta tidak memberikan nomor identifikasi pribadi (PIN), kata sandi, maupun kode one-time password (OTP) kepada pihak lain.

“Manfaatkan waktu dengan kegiatan positif, seperti bekerja, berolahraga, mengikuti organisasi sekolah khususnya untuk pelajar, mengembangkan keterampilan, dan melakukan kegiatan bersama keluarga,” ujar dia.

Kapolres kepulauan sangihe menerangkan pula edukasi tersebut merupakan pendekatan edukatif dan komunikatif, untuk mendorong masyarakat berani menolak ajakan berjudi daring serta menjadi pelopor penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab di lingkungan sekolah maupun keluarga.

“Polres Kepulauan Sangihe berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap bahaya judi daring dan penipuan digital, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi,” Tutup Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Rully Robinson Polii, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Kepulauan Sangihe AKP M. N. Palandi, S.E, Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung, S.Or, Kasie Humas Polres Kepulauan Sangihe IPDA Rocky R. Tujuwale, S.H, Personil Humas Polres Kepulauan Sangihe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *