SANGIHE, GLOBALBERITA— Usai marak diberitakan hilangnya barang temuan hasil tangkapan oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Sangihe di KM. Glory Marry berupa 100 pcs paket krim briliant diduga dari Filipina, Sie Propam Polres Kepulauan Sangihe menindaki hal tersebut dengan melakukan penyelidikan.
100 pcs krim briliant yang dikabarkan hilang usai dilakukan penyelidikan mendalam nyatanya masih ada di gudang penyimpanan Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Sangihe.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe IPTU Muhammad Idwan Mahalieng, S.H, M.H melalui Kasie Humas IPDA Rocky R. Tujuwale, S.H menjelaskan bahwa barang temuan tersebut tidak hilang seperti yang sedang hangat diberitakan sebelumnya.
“Barang bukti hasil tangkapan berupa 100 pcs krim briliant tersebut masih ada di gudang penyimpanan Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Sangihe,” jelasnya.
Pemeriksaan Gudang penyimpanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Sangihe IPDA Irmawan, S.H dan Kasie Humas Polres Kepulauan Sangihe IPDA Rocky R. Tujuwale, S.H.
Polres Kepulauan Sangihe akan menindak tegas dan memberantas praktek penggelapan barang bukti serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres kepulauan sangihe.







