Polres Sangihe Gelar KRYD Gakkum Narkoba, Cafe dan Tempat Hiburan Dibidik Serta Berantas Balap Liar

SANGIHE206 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Polres Kepulauan Sangihe, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan untuk mengantisipasi balap liar serta penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba. Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe IPTU Muhammad Idwan Mahalieng, S.H, M.H, Sabtu malam (17/10/2026).

Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 23.00 WITA sampai dengan selesai, dengan menyasar sejumlah tempat keramaian anak muda dan tempat hiburan malam di tahuna. Sepanjang Boulevard Tahuna, Cafe kopi dari hati, Cafe N’ Friend, Pasar Trikora, Cafe Mansion dan Taman Kota Tahuna.

Sementara itu, sasaran kegiatan meliputi kampung atau sarang narkoba, pengedar atau bandar serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Dari hasil di lapangan, tim patroli menyisir lokasi di pelabuhan tua tahuna kelurahan sawang bendar, ditemukan sejumlah anak muda yang sedang duduk dan mengkonsumsi minuman keras. Petugas memberikan teguran, imbauan untuk membubarkan diri agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Muhammad Idwan Mahalieng, S.H, M.H mengatakan “KRYD ini akan terus kami laksanakan. Kaki mengajak masyarakat seggera melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan sekitar” Tegas Mahalieng.

Sejumlah Ranmor R2 dan Pemilik diamankan Sat Samapta Polres Kepulauan Sangihe

Polres Kepulauan Sangihe tidak hanya melakukan patroli KRYD di tempat-tempat hiburan malam tetapi juga membidik para pemuda yang sering melakukan aksi balap liar yang sudah banyak dikeluhkan oleh Masyarakat.

Tepatnya 7 kendaraan bermotor roda dua bersama pemilik kendaraan yang diduga sudah sering terlibat dalam aksi balap liar yang sangat mengganggu masyarakat diamankan Satuan Samapta Polres Kepulauan Sangihe.

Ketujuh pemuda yang terjaring dalam patroli KRYD lantas diamankan ke Mako Polres Kepulauan Sangihe.

Dalam pelaksanaan razia balap liar, dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kepulauan Sangihe, AKP Nico Mirontoneng, S.E, S.H. Kegiatan tersebut difokuskan pada antisipasi balap liar, khususnya pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penertiban dilaksanakan melalui patroli hunting, serta pemberian edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai ketentuan dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kepulayan Sangihe.

Kehadiran aparat juga menjadi bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, balap liar, dan dugaan aktivitas narkoba. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.

Polres Kepulauan Sangihe mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, balap liar, atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Batam yang aman, tertib, dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan Kasat Samapta Polres Kepulauan Sangihe AKP Nico Mirontoneng, S.E, S.H, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sangihe IPTU Trisno Bialelang, Kasi Humas IPDA Rocky R. Tujuwale, S.H, Perwakilan BNN dan Personil yang tersprin dalam KRYD Gakkum Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *