TOMOHON, GLOBALBERITA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon menjadi tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Kecamatan yang dirangkaikan dengan konsolidasi organisasi, sosialisasi dan pembinaan bagi Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, serta Aslinmas Kota Tomohon.
Kegiatan strategis yang fokus pada pengawasan dan pembangunan desa ini berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 15.00 WITA, bertempat di Aula Semangat Adhyaksa Kejari Tomohon.
Musyawarah ini digelar untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas program kerja organisasi di tingkat kecamatan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kejari Tomohon Agung Nugroho, S.H., Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., Ketua DPC ABPEDNAS Tomohon Ir. Miky Wenur, M.A.P., Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Tomohon Sevny Mokoagouw, S.E., M.Si., Ketua Aslinmas Tomohon Stenly Mokorimban, S.H., Kasat Narkoba Polres Tomohon Iptu Juddy Alie, S.Sos., serta para camat dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam arahannya, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., menekankan pentingnya ruang bagi pengurus untuk bertukar pikiran serta menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing organisasi. Kolaborasi yang kuat dinilai krusial agar fungsi pengawasan dan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan terarah dan berkesinambungan.
Senada, Ketua DPC ABPEDNAS Tomohon Ir. Miky Wenur, M.A.P., berpesan agar seluruh anggota senantiasa menjaga kekompakan, peduli terhadap masyarakat, dan berperan aktif mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar terhindar dari penyimpangan. Ia juga menggarisbawahi perlunya sinergi berkelanjutan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Selain agenda musyawarah dan pemilihan pengurus DPK dari seluruh kecamatan se-Kota Tomohon, kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan profesionalitas kerja. Melalui momentum di Aula Semangat Adhyaksa ini, seluruh pihak diharapkan mampu memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, dan mengedepankan profesionalisme dalam pengawasan pembangunan desa.













