TOMOHON, GLOBALBERITA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon menggelar operasi hunting sejak malam kemarin hingga pagi tadi, Jumat (09/10/2026).
Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Hiskya Tuejeh, S.Psi., M.H., melalui Baur Tilang AIPTU Arther Rompis menyampaikan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menjaring sebanyak 18 pelanggar lalu lintas.
“Operasi dilaksanakan sejak malam kemarin hingga pagi tadi Jumat 9 Oktober. Hasilnya ada 18 pelanggar, 10 knalpot brong dan 8 tanpa TNKB,” sebut AIPTU Arther Rompis.
Dijelaskan, 10 pengendara ditindak karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sementara 8 pengendara lainnya ditindak karena tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kasat Lantas dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan wajib melengkapi kendaraan dengan TNKB yang sah demi kenyamanan bersama.
Saat ini seluruh kendaraan pelanggar diamankan di halaman Satpas Satlantas Polres Tomohon untuk proses penindakan tilang lebih lanjut.







