Kasat Reskrim Polres Sangihe Sebut Bakal Lakukan Pemeriksaan Lanjut Usai 1 Korban MD di Lubang Bekas Tambang Rakyat- Tumalede

SANGIHE3 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Menindak lanjuti laporan adanya kejadian kecelakaan pada Senin 5 Oktober 2026 sekira pukul 15.30 WITA yang mengakibatkan satu wanita lansia, yang merupakan Pendeta (Gembala) Gereja Pantekosta Karismatik di Indonesia (GPKdI) M.T (67) meninggal dunia akibat terperosok ke lubang bekas tambang rakyat (manual) di desa tumalede, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara.

Korban diduga terpeleset dan jatuh terperosok di lubang bekas tambang tersebut saat sedang mencari kayu bakar di halaman belakang rumahnya. Saat itu Saksi Januari Tuwoisi (Suami Korban) yang sedang berada di rumah yang berjarak sekira 15 meter dari TKP, saksi mendengar suara seperti ada sesuatu yang jatuh ke dalam lubang tambang, mendengar hal tersebut saksi langsung bergegas ke arah suara jatuh tersebut dan mendapati penutup lubang tambang sudah jebol, melihat hal tersebut saksi langsung bergegas mencari warga sekitar kemudian berupaya memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Harli E. Buida, SE bersama personil reserse polres sangihe dan personil Inafis saat meninjau lokasi tempat kejadian tersebut mengatakan bahwa Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan satu nyawa melayang.

“Kami sudah melakukan penelusuran terkait informasi-informasi mengenai pemilik lahan yang dijadikan lokasi tambang rakyat tersebut dan ternyata yang melakukan aktivitas tambang di lahan tersebut bukan pemilik lahan” terang Kasat Reskrim Polres Sangihe.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mengundang pemilik lahan dan pemilik lubang tambang ke polres sangihe untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Jadi nantinya pemilik lahan dan oknum yang melakukan aktivitas tambang akan kami undang ke polres sangihe untuk dimintai keterangan” beber IPTU Harli E. Buida, SE.

Dan dari keterangan saksi-saksi saat di TKP, diketahui bahwa lubang bekas tambang rakyat sedalam 16 meter, diketahui sudah terbengkalai sejak 2 tahun yang lalu. Saat di lokasi, Tim juga menemukan beberapa lubang bekas tambang yang sudah tidak dioperasikan lagi di lahan belakang rumah korban.

Tim kemudian menyegel 1 rumah pondok yang merupakan bekas tempat tinggal yang digunakan saat sedang melakukan aktivitas pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *