MITRA, Globalberita.com-Mewakili Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, Wakil Bupati (Wabup) Fredy Tuda menerima langsung Surat Tanda Register (STR) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Disela-sela kegiatan, pengukuhan bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan Cyber Incident Exchange Forum (CIEF). Bertempat di Kantor BSSN Depok Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.
Penyerahan Surat Tanda Register tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BSSN Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han, yang diterima Wabup Fredy Tuda didampingi kepala Dinas Kominfo-SP Mitra Silfia Eva Makaenas, M.M.
Dimana, berdasarkan Surat Tanda Register tersebut yang diterbitkan BSSN dengan Nomor Registrasi 820/CSIRT.01.02/BSSN/06/2026 dan berlaku selama tiga tahun. Kabupaten Minahasa Tenggara, secara otomatis sudah terregistrasi di BSSN yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Juni 2026 oleh Kepala BSSN, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han.
Mewakili Bupati Ronald Kandoli, Wabup Fredy Tuda menturkan, pembentukan TEMAN-CSIRT menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiap siagaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan insiden siber, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data serta sistem elektronik yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini merupakan salah satu Komitmen pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, dalam hal ini Bapak Bupati Ronald Kandoli dalam memperkuat keamanan informasi dan perlindungan sistem elektronik pemerintahan Daerah,” ungkap Wabup. (CIA)







