TOMOHON, GlobalBerita.com – Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Tomohon melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya, Minggu (27/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas atensi Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., di bawah kendali Kasat Reskrim Iptu Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H., dan dipimpin langsung Katim URC Aipda Bima Pusung.
Pantauan di lapangan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 22.31 WITA di halaman Mako Polres Tomohon, Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan. Dalam apel itu, Aipda Bima Pusung memberikan arahan kepada para personel yang berbaris rapi.
Dalam arahannya, Bima menekankan pentingnya pemeriksaan yang teliti namun tetap humanis. “Sasar miras dan sajam. Jangan sampai ada yang lolos dan menjadi pemicu tindak pidana jalanan,” ujarnya.
Usai apel, tim bergerak secara mobile. Pada pukul 23.40 WITA, di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, personel melakukan pemeriksaan badan terhadap sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di kawasan Tomohon Kota Bunga. Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak ada sajam yang disembunyikan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, pada pukul 23.55 WITA. Di lokasi tersebut, tim melaksanakan sambang dan dialogis dengan warga, sekaligus memeriksa area sekitar kios dan tempat parkir kendaraan.
Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri menegaskan operasi cipta kondisi akan terus digencarkan. “Ini komitmen kami menjaga Kota Tomohon tetap aman, sejuk, dan kondusif,” katanya.
Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan barang berbahaya dan situasi kamtibmas terpantau aman terkendali.













