SANGIHE, GLOBALBERITA— Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Sangihe menggelar patroli cipta kondisi pada Rabu (23/9/2026).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan penyisiran dimulai pukul 23.00 WITA dengan menyasar sejumlah titik yang disinyalir rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres sangihe.
Kasat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Harli E. Buida, SE, mengonfirmasi bahwa penindakan fokus pada pemeriksaan senjata tajam (sajam) dan upaya preventif lain. Langkah mendadak ini ditujukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Patroli dan razia sajam ini kami laksanakan secara intensif untuk menekan angka kriminalitas serta mengantisipasi kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah,” ujar Buida dalam keterangannya.
Selain melakukan pemeriksaan fisik dan kendaraan yang melintas, personel URC Resmob juga membubarkan serta memberikan edukasi kamtibmas kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.
Pendekatan dialogis ini menjadi bagian utama strategi kepolisian dalam menekan potensi kerawanan sosial di tingkat tapak.
Petugas menekankan pentingnya peran aktif pemuda dalam menjaga ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.
Langkah pengawasan ketat tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi balap liar, konsumsi minuman keras, hingga aksi perkelahian antar kelompok yang kerap berawal dari aktivitas nongkrong hingga dini hari.













