Dolfie Tegaskan Komitmen: LBI Akan Terus Mengawal Pertambangan Tradisional di Lokasi Panang dari Gangguan Perusahaan

BMR109 Dilihat

BOLTIM, Global Berita – Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) menyambangi Dusun V, Lokasi Panang, Desa Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (24/9/2026). Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat dan penambang tradisional di wilayah tersebut yang tengah berseteru dengan PT Arafura Surya Alam (ASA).

Lokasi Panang diketahui merupakan area pertambangan tradisional dan tanah adat yang telah lama menjadi sumber kehidupan serta penopang kesejahteraan masyarakat Desa Kotabunan. Namun, keberadaan area strategis ini kini terancam akibat klaim sepihak yang dilayangkan oleh PT ASA.

Ketua Umum LBI, Dolfie Paat Manoppo, menegaskan bahwa organisasinya siap mengawal dan mendampingi masyarakat dalam mempertahankan hak mereka.

“Saya sebagai Ketua Umum LBI akan support dan mengawal terus pertambangan tradisional yang ada di Lokasi Panang. Ini adalah hak mutlak masyarakat Kotabunan yang harus dilindungi,” tegas Dolfie di sela-sela kunjungannya ke Lokasi Panang, Kamis (24/9/2026).

Senada dengan Dolfie, Ketua LBI Wilayah Jakarta, Andi Ladu Manoppo, menyoroti status historis wilayah tersebut. Ia menyebut Lokasi Panang merupakan bekas eks swapraja yang berstatus sebagai tanah adat, sehingga memiliki perlindungan khusus.

“LBI akan mempertahankan apa yang menjadi hak masyarakat Desa Kotabunan. Kami tidak akan membiarkan perusahaan seperti PT ASA merampas hak dan sumber penghidupan warga,” ungkap Andi.

Dari sisi masyarakat lokal, Tokoh Pemuda Desa Kotabunan, Bayu Damopolii Manoppo, menyambut baik solidaritas yang ditunjukkan oleh LBI. Ia menegaskan tekad bulat warganya untuk tidak mundur selangkah pun dalam menghadapi konflik agraria ini.

“Saya dan masyarakat Desa Kotabunan akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan hak-hak masyarakat di Lokasi Panang ini. Ini demi kesejahteraan dan masa depan warga,” pungkas Bayu dengan nada tegas.

Kehadiran LBI di tengah-tengah masyarakat Kotabunan diharapkan dapat memberikan kekuatan moral dan pendampingan hukum bagi warga. Langkah ini juga sekaligus mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik lahan tersebut secara adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat adat.

Hery Mokodongan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *