TOMOHON, GlobalBerita.com – Komitmen zero narkoba dan zero barang terlarang dipertegas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon.
Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Tomohon dan Koramil Tomohon, LPKA Tomohon menggelar razia gabungan dan tes urine massal di seluruh blok hunian anak binaan, Minggu (21/09/2026).
Kegiatan diawali dengan Apel Siaga Penggeledahan dan Pemeriksaan Urine yang dipimpin langsung Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Novian Endus Santoso. Setelah apel, tim gabungan langsung menyisir seluruh wisma, kamar hunian, hingga titik-titik rawan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Seluruh barang yang tidak sesuai ketentuan langsung diamankan untuk dimusnahkan.
Tak berhenti di razia fisik, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine dan swab narkoba bagi anak binaan. Pemeriksaan dilakukan terbuka oleh Tim Medis LPKA Tomohon bersama Satuan Anti Narkoba Polres Tomohon.
Hasilnya, seluruh anak binaan dinyatakan 100 persen negatif narkoba.
Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Novian Endus Santoso menegaskan razia ini adalah bentuk keseriusan pihaknya menjaga lingkungan pembinaan yang bersih dan aman.
“Peneriksaan bersama Polres dan Koramil Tomohon ini adalah bukti komitmen kuat kami untuk menutup rapat celah peredaran barang terlarang serta menciptakan lingkungan LPKA Tomohon yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, sekaligus implementasi Poin 1 dari 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba dan penipuan di LPKA.












