GlobalBerita.com, TOMOHON – Rapat Paripurna strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, dan Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene.
Ketua DPRD Johny Runtuwene memimpin jalannya paripurna didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri lengkap oleh Anggota DPRD Kota Tomohon, Jumat (11/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Tomohon.
Kepemimpinan Johny Runtuwene dalam paripurna tersebut menegaskan peran DPRD sebagai pengawal utama kebijakan fiskal daerah.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, serta jajaran pejabat Pemkot Tomohon.
Paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD atas Ranperda Perubahan APBD 2026, dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi.
Di bawah pimpinan Johny Runtuwene, seluruh fraksi secara bulat memberikan catatan konstruktif dan menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.













