Tim Sidang Luar PN Tahuna Laksanakan Sosialisasi dan Penandatangan MOU di Kantor Pos Tagulandang

SANGIHE79 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Tim sidang di luar gedung Pengadilan Negeri Tahuna di Pulau Tagulandang dalam hal ini diwakili oleh Kevin Krissentanu Winner, S.H., Royke Franki Momongan, S.H., dan Adolfina Tentonda, S.H. mengunjungi Kantor Pos Tagulandang dalam melaksanakan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi SEMA 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pos Tagulandang Ricky Leonard Ladjoma beserta petugas pengantaran di Kantor Pos Tagulandang, dalam kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberitahukan secara teknis pelaksanaan SEMA 1 Tahun 2023 terkhusus dalam pelaksanaan sidang di luar gedung Pulau Tagulandang.

Kevin Krissentanu Winner, S.H. menyampaikan secara teknis mekanisme pengiriman surat tercatat kepada Pihak berperkara dengan memedomani SEMA 1 Tahun 2023 harus memperhatikan Pihak yang menerima surat tercatat, Status pengiriman surat tercatat, sistematika pelaporan secara elektronik pada aplikasi pengiriman KIBANA dan teknis penyampaian surat tercatat kepada pihak yang dituju.

Selain itu, Royke Franki Momongan, S.H. juga melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Surat Tercatat di Kantor Pos Tagulandang bertujuan untuk kesiapan pelaksanaan pengiriman surat tercatat di wilayah Pulau Tagulandang serta mengetahui secara detail permasalahan surat tercatat di lapangan.

Pada kesempatan ini juga, Ricky Leonard Ladjoma selaku Kepala Kantor Pos Tagulandang juga menandatangani Berita Acara Kesepakatan Pelaksanaan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor: 02/HM.00/PKS/V/2023 dan PKS/106/DIR-5/0523, langkah ini sebagai dasar pelaksanaan prioritas untuk pelaksanaan pengiriman surat tercatat pada kegiatan sidang di luar gedung dapat dilakukan dengan mekanisme Same day atau Next day pada wilayah pulau Tagulandang.

Sebelumnya, berdasarkan mekanisme yang ada pengiriman pada Kantor Pos Tagulandang wajib melaporkan terlebih dahulu ke Manado namun setelah adanya sosialisasi ini Kantor Pos Tagulandang berkomitmen memberikan prioritas pengantaran surat tercatat same day atau next day untuk mendukung jalannya proses persidangan dengan asas sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *