Desak Transparansi Aparat, LSM Pertanyakan Nasib Damtruk Kuning yang ‘Hilang’ Pasca Razia BBM Ilegal

BMR52 Dilihat

KOTAMOBAGU, Global Berita – Kasus penangkapan satu unit Damtruk berwarna merah yang diduga mengangkut ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan ketimpangan penanganan aparat, mengingat di lokasi kejadian juga ditemukan Damtruk berwarna kuning milik inisial B, namun kendaraan tersebut tidak turut diamankan dan keberadaannya kini dikabarkan “hilang”.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap adil dan transparan. Ia menilai adanya kejanggalan karena hanya truk merah yang ditahan.

“Saya heran kenapa cuma Damtruk Merah yang ditahan oleh APH. Padahal jelas yang ada di SPBU itu bukan cuma Truk merah tapi juga ada truk kuning. Kenapa tidak menahan dua-duanya? Ini akan menjadi pertanyaan publik. Seharusnya truk kuning juga ditahan, tapi kenapa hingga sekarang menghilang entah ke mana dan tidak ikut ditahan oleh APH,” tegas Resmol kepada media Global Berita, Kamis (10/9/2026).

Menjawab spekulasi yang beredar, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu melalui Kasubag Humas, AKP Joko Setiono, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa proses identifikasi kasus masih terus berjalan dan penanganan temuan tersebut berada dalam tahap penyelidikan mendalam.

“Polres Kotamobagu sudah menindaklanjuti temuan Forkopimda Kota Kotamobagu. Kendaraan itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi. Truk merah saat ini sudah diamankan di Polres Kotamobagu bersama barang buktinya,” ujar Joko, Rabu (9/9).

Joko menjelaskan alasan mengapa truk kuning tidak diamankan saat kejadian. Menurutnya, terdapat perbedaan signifikan pada kondisi kedua kendaraan saat ditemukan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Yang diamankan hanya truk merah yang mengangkut jeriken yang berisi kurang lebih 500 liter solar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa ketika petugas menemukan truk kuning di area SPBU, sopir kendaraan tersebut tidak berada di lokasi. Selain itu, muatan pada truk kuning berbeda jauh dengan truk merah.

“Terkait truk kuning, saat ditemukan di SPBU, sopirnya tidak ada di tempat dan posisi jeriken yang diangkutnya kosong, sehingga yang diamankan hanya truk merah,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik S.I.K, M.A.P memastikan bahwa kasus dugaan perdagangan BBM ilegal ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Fokus utama penyidik adalah mengungkap asal-usul BBM yang diangkut serta membongkar jaringan di balik aktivitas distribusi ilegal tersebut.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi menjadi bagian krusial dari proses ini untuk mengetahui secara utuh rangkaian aktivitas kendaraan dan alur distribusi BBM ilegal.

Di tengah beredarnya isu di media sosial yang menyebut truk kuning “hilang” pasca-penemuan, Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi atau hoaks. Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan kasus ini.

Polisi menjamin transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan untuk menindak tegas setiap pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait BBM bersubsidi.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *