KOTAMOBAGU, Global Berita – Aksi nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam memberantas praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuahkan hasil signifikan. Dalam operasi sidak mendadak pada dini hari, Selasa (8/9/2026), tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menemukan aktivitas pengisian solar tidak wajar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pontodon.
Operasi yang dimulai pukul 02.00 WITA ini mengungkap fakta mencengangkan. SPBU yang diketahui dikelola oleh pengusaha lokal berinisial K (Kandoli) tersebut tertangkap basah melayani pengisian solar dalam volume besar kepada kendaraan tangki swasta di luar jam operasional resmi untuk konsumen umum.
Temuan ini memperkuat dugaan lama bahwa lokasi tersebut menjadi basis distribusi ilegal atau “mafia BBM” yang menjual subsidi negara ke pasar gelap.
Operasi ini bermula dari sejumlah laporan warga mengenai lalu lintas truk tangki yang mencurigakan keluar-masuk area SPBU Pontodon setiap malam. Saat tim gabungan tiba di lokasi, suasana tampak sepi dari antrean masyarakat umum. Namun, kejanggalan terlihat jelas dengan adanya aktivitas bongkar muat solar yang intensif di tengah keheningan malam.
“Kami menemukan adanya pengisian tak wajar pada jam 2 pagi. Ini jelas melanggar ketentuan karena SPBU seharusnya tutup untuk layanan umum atau hanya melayani kontrak industri dengan prosedur ketat. Namun, yang kami lihat adalah aliran solar masif ke pihak-pihak yang tidak jelas identitasnya,” ungkap Wali Kota Weny Gaib di lokasi kejadian.
Wali Kota menegaskan bahwa praktik semacam itu sangat merugikan negara dan rakyat kecil. Dengan menahan stok atau mengalirkannya secara ilegal di malam hari, oknum tertentu menciptakan kelangkaan buatan di siang hari. Akibatnya, warga terpaksa membeli solar eceran dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menyadari bahwa pemilik SPBU adalah figur yang dikenal luas di masyarakat, Wali Kota menekankan prinsip penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.
“Kita tidak bisa menutup mata. Siapa pun yang melanggar aturan dan merugikan kepentingan publik akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), perwakilan Polresta Kotamobagu, serta TNI, segera mengamankan bukti-bukti awal di lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi catatan manual pengisian dan rekaman CCTV yang diduga telah dimanipulasi untuk menutupi jejak transaksi ilegal.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPBU di Kota Kotamobagu. Pemkot Kotamobagu menyatakan komitmen penuh untuk meningkatkan pengawasan, termasuk rencana penerapan teknologi pemantauan real-time guna mencegah kebocoran distribusi BBM bersubsidi di masa depan.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika menemukan kejanggalan di SPBU manapun. “Jangan diam jika melihat ketidakadilan. Kami ada di sini untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU Pontodon belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut. Sementara itu, penyidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh tim gabungan untuk mengungkap jaringan penerima solar ilegal tersebut.
Hery Mokodongan













