SANGIHE, GLOBALBERITA— Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Tanah Abang, Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dibubarkan personel Satuan Samapta Polres Kepulauan Sangihe, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Penertiban tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Kota Perintis Presisi PANTERA (Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Kegiatan dipimpin Pamapta IPDA Hugo A. Simanjorang bersama Kanit Turjawali Sat Samapta AIPDA Ferry Katiandagho.
Patroli digelar setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas balap liar di kompleks Tanah Abang.
Merespons laporan tersebut, personel Piket Patroli Samapta bersama Pamapta langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WITA. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera membubarkan aksi balap liar yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam penertiban itu, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Setelah membubarkan aksi balap liar, personel Samapta melanjutkan patroli dengan menyisir sejumlah ruas jalan, termasuk kawasan Boulevard Tahuna. Petugas juga melakukan stasioner di sekitar Tanah Abang guna mencegah kemungkinan terjadinya aksi balap liar susulan.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Sangihe, AKP Nicodemus Mirontoneng, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus merespons cepat setiap laporan warga terkait gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan cepat di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan.
Dengan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga, Polres Kepulauan Sangihe berharap aksi balap liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya dapat diminimalisasi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tahuna tetap kondusif.







