Desak Polda Sulut Usut Tuntas Kasus Penikaman Berry Betrandus, Parindo Potabuga: Jangan Ada Pelaku yang Lolos

BMR18 Dilihat

KOTAMOBAGU, Global Berita – Aktivis PBMR Parindo Potabuga, secara tegas mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk segera mengusut tuntas kasus penikaman yang menimpa Berry Betrandus. Parindo juga menuntut agar seluruh pelaku yang terlibat dalam peristiwa kekerasan tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Desakan ini disampaikan Parindo sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas tindakan kekerasan yang terjadi, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu rasa aman warga di wilayah Sulawesi Utara.

“Saya meminta kepada pihak Polda Sulut untuk segera mengusut tuntas kasus penikaman terhadap saudara Berry Betrandus. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum. Kami juga mendesak agar segera dilakukan penangkapan terhadap para pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan tersebut,” tegas Parindo Potabuga, Minggu (30/8/2026).

Dalam pernyataannya, Parindo menekankan bahwa aksi penikaman merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman, serta aparat penegak hukum wajib menjamin hak tersebut.

“Keadilan harus ditegakkan. Keluarga korban dan masyarakat luas berhak mengetahui siapa pelakunya dan mengetahui motif di balik peristiwa ini. Kami berharap penyelidikan berjalan cepat, transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diketahui masih terus melakukan penyelidikan intensif. Proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pengumpulan barang bukti terkait kasus penikaman tersebut masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas maupun penangkapan tersangka.

Menutup pernyataannya, Parindo Potabuga berharap Polda Sulut dapat segera memberikan update perkembangan terbaru kepada publik terkait penanganan kasus ini. Langkah transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di tengah keresahan yang timbul akibat peristiwa tersebut.

Hery Mokodongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *