MAKASAR, GLOBALBERITA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Makasar Sulawesi Selatan. Kunjungan kerja ini berlangsung sejak tanggal 28-30 Agustus 2026.
Christiany Eugenia Paruntu (CEP) anggota DPR RI Dapil Sulawesi Utara Komisi VI ikut dalam kunjungan kerja spesifik itu.
Kunker ini berfokus pada pembahasan krusial mengenai revisi Undang-Undang Perkoperasian, baik dari perspektif akademik maupun praktik usaha sebagai bagian dari upaya mewujudkan koperasi yang modern, profesional dan mampu menjawab tantangan ekonomi ke depan.
Komisi VI DPR RI juga mengevaluasi secara langsung perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk penguatan kelembagaan tata kelola, model usaha serta tantangan dalam implementasinya ke depan.
Sementara itu Christiany Eugenia Paruntu (CEP) menyatakan bahwa dirinya terus berkomitmen untuk mendorong penguatan dan modernisasi koperasi.

”Koperasi tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Yang perlu ditekankan di sini yakni pentingnya pembenahan fundamental mulai dari kelembagaan, tata kelola (governance), hingga inovasi model bisnis agar koperasi mampu bertahan dan relevan menghadapi tantangan ekonomi masa depan,” jelas mantan Bupati Minsel yang akrab disapa Tetty Paruntu.
”Koperasi harus naik kelas. Tidak sekadar menjadi wadah ekonomi masyarakat, tetapi harus berkembang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang mandiri, inovatif, dan kompetitif,” tutur politisi wanita yang berjiwa sosial sangat tinggi.
Tetty Paruntu menambahkan dengan regulasi yang semakin adaptif serta tata kelola yang profesional, keberadaan koperasi dapat menjadi pilar utama peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya di Sulawesi Utara.
”Mari kita buat koperasi kuat, ekonomi rakyat tumbuh, Indonesia semakin maju,” pungkas sosok wanita yang dikenal cerdas energik dan profesional ini.
(DArK)











