Respon Kilat URC Polres Tomohon, Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Matani Tiga Berakhir di Jeruji

TOMOHON, GlobalBerita.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon yang dikomandani Aipda Bima Pusung berhasil mengamankan dua remaja terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon pada Rabu 26 Agustus 2026.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S.R (16) dan P.N.W.P (16) diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/B/257/VIII/2026/SPKT/Polres Tomohon. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke Raymon Yafet Mantiri, S.H., M.H.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 25 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 Wita tepatnya di pertigaan SMA Negeri 1 Tomohon. Korban diketahui berinisial F.X.S (59) warga Matani Satu yang saat itu bersama anak dan istrinya dalam perjalanan pulang dari acara pernikahan. Setibanya di lokasi kejadian kendaraan yang dikemudikan anak korban disalip mepet oleh mobil Honda Brio warna putih hingga harus membanting setir ke kanan dan menabrak tempat sampah. Ketika korban bersama anaknya turun untuk mengecek kendaraan sekaligus menegur sekelompok pemuda yang memarkir sepeda motor sembarangan di badan jalan teguran tersebut tidak diterima dan berujung pemukulan. Akibatnya korban mengalami luka pada hidung dan pelipis mata lebam kebiruan.

Merasa keberatan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tomohon. Menindaklanjuti laporan tersebut Tim URC Polres Tomohon yang dipimpin Aipda Bima Pusung langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan para saksi. Dari hasil penyelidikan identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian melakukan pengembangan di wilayah Kota Tomohon dan berhasil mengamankan S.R di kompleks SMA Negeri 1 Tomohon. Dari keterangan S.R petugas kemudian mengamankan rekan pelaku lainnya P.N.W.P di Cafe Conflux Kelurahan Matani tanpa perlawanan. Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tomohon dan diserahkan ke Piket Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke Raymon Yafet Mantiri, S.H., M.H. menegaskan pihaknya berkomitmen akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami dari Sat Reskrim Polres Tomohon berkomitmen akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Situasi aman kondusif dan terkendali. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tomohon,” tutup Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *