SANGIHE, GLOBALBERITA— Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Umum Dusun Pandarehokang, Kampung Lebo, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan, masing-masing pengendara sepeda motor, penumpang, dan pejalan kaki. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Blade warna hitam-merah dengan nomor polisi DL 6355 AG yang dikendarai Damsius Bulamare (37), warga Kampung Belengang, Kecamatan Manganitu. Saat kejadian, korban membonceng Manro Atas (23), yang juga merupakan warga Kampung Belengang.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Nelta Rengkung menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Damsius bergerak menuju Kampung Belengang.
Saat melintas di ruas Jalan Dusun Pandarehokang, Kampung Lebo, tiba-tiba seorang pejalan kaki bernama Ervool Gans Pangandaheng (46), warga Kampung Lebo, menyeberang jalan.
Karena jarak yang sudah dekat, sepeda motor tersebut tidak dapat menghindari pejalan kaki hingga terjadi tabrakan. Akibat benturan, pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan.
Ketiga korban kemudian mengalami luka ringan dan mendapat penanganan medis. Dalam kecelakaan ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus dengan permukaan aspal hotmix yang dalam kondisi baik. Cuaca saat kejadian juga cerah meski berlangsung pada malam hari.
Polisi juga mencatat pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara. Sementara itu, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pejalan kaki yang terlibat disebut memiliki gangguan kejiwaan dan melakukan pergerakan secara tiba-tiba saat menyeberang jalan.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe telah menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, membuat gambar TKP, mencari keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kelengkapan berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan.













