Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Pria di Tomohon Diamankan Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah

TOMOHON, GLOBALBERITA.COM – Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang pria berinisial A.C.K. (25) atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap warga di Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Minggu (16/8/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/VIII/2026/SPKT/POLSEK TOMOHON TENGAH/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT, tertanggal 16 Agustus 2026.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WITA di salah satu warung bakso di Kelurahan Talete Dua.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terduga pelaku datang bersama sejumlah rekannya untuk sarapan. Di lokasi yang sama, korban diketahui sedang makan.

Diduga karena sebelumnya pernah terlibat adu mulut, terduga pelaku menunggu korban di luar warung. Saat korban keluar, terduga pelaku langsung menghampiri dan menantang korban berkelahi.

Cekcok tersebut berujung pada dugaan penganiayaan. Terduga pelaku diduga memukul wajah korban menggunakan tangan dan menendang bagian punggung korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bibir serta lebam pada wajah dan punggung.

Usai menerima laporan korban, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah segera melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 11.30 WITA, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan A.C.K. saat berada di depan rumah kerabatnya.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ini terduga pelaku masih berstatus terperiksa dan kasusnya ditangani oleh Polsek Tomohon Tengah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *