MITRA, Globalberita.com– Mengantisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di Wilayah Hukum Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Mitra, gelar patroli dialogis sekaligus pemeriksaan senjata tajam (Sajam) di sejumlah Titin yang rawan kriminalitas, Jumat 14 Agustus 2026.
Giat tim URC Resmob Mitra menindaklanjuti instruksi Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K, M.Han, guna mengantisipasi kriminalitas dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di Mitra.
“Kegiatan ini sesuai dengan amanah bapak Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K, M.Han, didalam mencegah terjadinya kriminalitas serta gangguan Kamtibmas di wilayah Minahasa Tenggara,” ujar Kasar Reskrim AKP Lutfi Arinugraha , S.Tr.k, S.I.K, MH.
Dirinya mengatakan, Tim URC terpantau menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan seperti pusat keramaian, pertokoan, terminal, warung, serta jalan protokol di wilayah hukum Polres Mitra.
Selain melakukan patroli, Tim URC juga melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan kepada pengendara maupun warga yang dicurigai membawa senjata tajam. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli dan pemeriksaan sajam ini rutin kami laksanakan, terutama pada malam hari. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan warga yang kedapatan membawa sajam tanpa izin.
Polres Minahasa Tenggara mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang jelas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(CIA)







