Satreskrim Polres Sangihe Ungkap Jumlah Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

SANGIHE48 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Meningkatnya kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah hukum kepolisian resor sangihe menjadi perhatian serius bagi aparat.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Harli Essing Buida, S.E. saat ditemui di ruangan kerjanya menyampaikan bahwa sejumlah peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi dalam kurun waktu Januari 2026 hingga Juli 2026, dengan jumlah laporan yang diterima sebanyak 38 kasus, 9 kasus telah diselesaikan dan 24 kasus masih dalam tahap sidik.

“Selama 6 bulan di tahun 2026, jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak makin bertambah di kabupaten sangihe, sejak awal tahun hingga saat ini tercatat ada 38 kasus yang diterima, 9 kasus sudah diselesaikan dan sisahnya masih dalam tahap sidik,” ungkap Buida.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan,

“Ini merupakan kejahatan serius terhadap anak yang tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga melanggar nilai kemanusiaan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Polres kepulauan sangihe berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya peran orang tua bersama dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak,” tutup Kasat reskrim polres kepulauan sangihe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *