Resmi Dilantik Ketua PN Tondano, Johny Runtuwene Pimpin DPRD Tomohon: Wali Kota Titip Aspirasi Rakyat

TOMOHON, Globalberita.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Selasa 7/7/2026.

Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Jefri Polii dan Donald Pondaag.

Prosesi sakral pengucapan sumpah/janji Drs. Johny Runtuwene, DEA sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H. Usai pengambilan sumpah, Wali Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua DPRD yang baru. Momentum peralihan kepemimpinan ditandai dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Drs. Johny Runtuwene, DEA.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan selamat dan sukses kepada Drs. Johny Runtuwene atas amanah yang dipercayakan. “Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Drs. Johny Runtuwene. Kiranya jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

Caroll Senduk juga menyampaikan penghargaan kepada Ferdinand Mono Turang, S.Sos. atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD. Menurutnya, berbagai pemikiran, kontribusi, dan kerja sama yang telah dibangun menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota menegaskan, pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD bukan sekadar proses administratif, melainkan komitmen moral dan konstitusional dalam mengemban amanah rakyat dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan pengabdian. Ia menekankan bahwa hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kemitraan yang sejajar. Karena itu, komunikasi yang baik, kerja sama yang kuat, dan kolaborasi yang harmonis menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD akan semakin diperkuat dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wali Kota.

Rapat Paripurna turut dihadiri Pdt. John Slat, M.Th., Gubernur Sulut yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut Drs. Andra Mawuntu, seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon, Ketua PN Tondano Dr. Erenst Janes Ulaen, S.H., M.H., Korwil BIN Tomohon Alfons Sumenge, S.STP., Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos. mewakili Kapolres, Kasi Datun Kejari Tomohon Agung Nugroho, S.H. mewakili Kajari, Pabung Tomohon Mayor CBA Roby Rengkung mewakili Dandim 1302/Minahasa, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’art Senduk Karundeng, Sekda Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. bersama jajaran Pemkot Tomohon, pengurus partai politik, pimpinan instansi vertikal, pengurus PWRI se-Kota Tomohon, para lurah se-Kota Tomohon, serta keluarga besar Runtuwene–Poluan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed