MINAHASA, Globalberita.com — Terkait Pemilihan Hukum Tua (Kepala Desa) di Kabupaten Minahasa yang akan digelar 17 Juni 2026, Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menegaskan bahwa masyarakat Tanah Toar Lumimuut sejak dulu sudah terbukti dan teruji dalam pesta demokrasi.
Senator Stefa (SBANL), sapaan akrab Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai religius, hidup rukun dan damai, serta menjaga kamtibmas dalam berdemokrasi. Tujuannya agar menghasilkan Hukum Tua yang memiliki jati diri dan integritas demi kemajuan desa.
Lebih lanjut Senator Stefa yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Sulut dan Ketua DPD ABPEDNAS Sulut mengatakan, siapapun yang terpilih nanti adalah pemimpin bagi semua elemen dan komponen masyarakat tanpa melihat perbedaan pilihan calon, status sosial, agama, golongan, suku, sub etnis, maupun warna politik.
Ia juga menekankan agar aparat dan penyelenggara Pilhut, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), benar-benar membuktikan independensinya selama proses pemilihan berlangsung.
Pada akhirnya, Senator Stefa kembali mengingatkan dan mengajak semua pihak untuk sama-sama menciptakan Kabupaten Minahasa yang “ASIK”, yakni Aman, Sejuk dan Kondusif, dengan berdemokrasi desa yang transparan demi desa tercinta.












