PKD se-Kecamatan Utara Dilantik, Integritas dan Netralitas Wajib Dijaga

MINAHASA236 Dilihat

BERITA ONLINE LOKAL, MINAHASA—Sebanyak 10 Pengawas Pemilihan Umum Desa/Kelurahan (PKD)se-Kecamatan Kawangkoan Utara yang nantinya akan bertugas pada tahapan Pemilu 2024 resmi dilantik.

Proses pelantikan yang dilaksanakan di BPU Desa Kiawa Dua, Senin (6/2), dipimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Kawangkoan Utara Novke Pangaila, didampingi anggota Merryske Sengkey, dan Arthur Karinda.

Setelah proses pelantikan, para PKD ini mendapatkan pembekalan dari Ketua Bawaslu Minahasa Rendi Umboh, dan pimpinan Panwaslu Kawangkoan Utara.

Pada pembekalan ini, Umboh mengingatkan kepada para PKD agar tetap menjaga integritas dan netralitas dalam melakukan pengawasan setiap tahapan.

“Integritas pengawas harus tetap dijaga. Awasi setiap objek pengawasan yang ada di wilayah masing-masing, karena PKD ini merupakan ujung tombak,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengingatkan kepada para PKD untuk memahami setiap peraturan yang berlaku pada setiap tahapan pemilu ini.

“Bukan hanya aturan Bawaslu, tapi aturan juga KPU, dan aturan lainnya, baik itu berkaitan ASN, maupun perangkat di desa, serta pihak lainnya yang dituntut menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu,” jelas mantan aktivis mahasiswa ini.

Umboh juga mengharapkan agar PKD dapat menjaga marwah kelembagaan pada saat melaksanakan tugas.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kawangkoan Utara Novke Pangaila, mengingatkan kepada PKD dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Menjadi pengawas di desa dan kelurahan pada Pemilu ini merupakan tugas penting, sehingga kami berharap ada keseriusan dari semuanya,” ujarnya.

Dia berharap dalam menghadapi sejumlah tahapan Pemilu 2024 ini, para PKD dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya.

Khusus di Kawangkoan Utara terdiri dari enam desa dan empat kelurahan, dengan jumlah pengawas perempuan 40 persen, dan pengawas laki-laki 60 persen.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *