Sejumlah Pelanggar Lalin Terjaring Dalam Operasi Rutin Satlantas Polres Sangihe

SANGIHE38 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan operasi rutin guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Nelta Rengkung.

Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik tersebut, petugas berhasil menjaring delapan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, dua pelanggar dikenakan sanksi tilang, sementara enam lainnya diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga menyita satu knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang digunakan oleh pengendara.

Kasat Lantas IPTU Nelta Rengkung mengatakan, operasi rutin ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di jalan raya.

Polres Kepulauan Sangihe mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.