Ulah Mantan Pacar Resahkan Penghuni Kost di Tomohon, Tim Serigala Polsek Tomteng Bertindak Cepat

TOMOHON14 Dilihat

​TOMOHON, Globalberita.com — Tim Serigala Polsek Tomohon Tengah (Tomteng) bersama jajaran piket jaga bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.

Respon cepat ini dilakukan setelah adanya aduan mengenai seorang pria yang melakukan tindakan meresahkan terhadap penghuni sebuah rumah kost di wilayah hukum setempat.

​Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian segera mengamankan situasi dan melakukan interogasi awal.

Berdasarkan hasil pengumpulan fakta di lapangan, terungkap bahwa pria tersebut ternyata merupakan mantan kekasih dari pihak pelapor. Kehadirannya di lokasi diduga kuat bertujuan untuk mengganggu kenyamanan pelapor dan penghuni kost lainnya.

​Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan demi menjaga ketertiban masyarakat, pria tersebut langsung digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Saat ini, lelaki yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan terkait motif di balik tindakannya tersebut.