MITRA, Globalberita.com– Pemerintah Desa Mangkit, Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling. Konsultasi terkait dengan ABPDes tahun 2026, bersama dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Bertempat di Kantor PMD, Senin 2 Februari 2026.
Kepada media ini Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling mengatakan, demi lancarnya pelayanan publik di Desa Mangkit. Sangat diperlukan melakukan konsultasi terkait, ABPDes tahun 2026.
“Hal ini saya rasa sangat perlu konsultasi terkait APBDes tahun 2025, semuanha demi kepentingan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat yang ada di Desa Mangkit,” ujar Aling.
Dirinya juga merasa, dengan adanya Konsultasi dengan dinas PMD terkait ABPDes tahun 2026. Hal ini guna menjadi program baik Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, dengan Pemerintah Desa Mangkit menjadi satu tujuan guna mensejahterakan seluruh warga masyarakat.
“Karena itu, saya rasa perlu adanya konsultasi dengan dinas terkait. Bagaimana proses atau mekanisme terkait APBDes tahun 2026 itu sendiri,” ungkap singkat Aling. (CIA)













