APBD Minahasa 2026 Disahkan: Fokus Layanan Publik, Infrastruktur, dan Penguatan Ekonomi Daerah

MINAHASA218 Dilihat

TONDANO — DPRD Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Kantor DPRD Minahasa, Sabtu (29/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi. Usai Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pembahasan, seluruh fraksi secara bulat menyetujui penetapan ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi DPRD Beri Catatan Kunci untuk Penguatan Anggaran

Setiap fraksi menyampaikan pandangan akhir sebagai bentuk kontrol dan komitmen dalam memastikan APBD 2026 berpihak kepada rakyat:

• Fraksi PDIP, melalui Dharma Patria Palar, menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kepercayaan publik. PDIP mendorong Pemkab memaksimalkan potensi pendapatan, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, serta mempertegas akuntabilitas dan pengawasan.

> “Belanja daerah harus direncanakan secara tepat dan berbasis kinerja. Monitoring intensif perlu dilakukan demi hasil yang optimal,” ucap Palar.

 

• Fraksi Gerindra, oleh Esterlita Sindy Kaawoan, menegaskan perlunya peningkatan efisiensi anggaran dan penghindaran pemborosan, khususnya pada kegiatan seremonial. Gerindra menekankan pentingnya peningkatan akses dan fasilitas kesehatan, termasuk ketersediaan obat bagi masyarakat.

> “Pemerintah Daerah wajib melakukan evaluasi rutin dan memastikan transparansi anggaran,” tegas Kaawoan.

 

• Fraksi Golkar, lewat Jeffry Wakkary, menekankan bahwa Pemkab harus lebih agresif memperjuangkan bantuan pembangunan ke provinsi dan pusat. Selain itu, Golkar meminta kesiapan anggaran untuk Pilhut 2026, optimalisasi program usaha masyarakat, serta peningkatan tata kelola keuangan.

> “Tapal batas Minahasa–Manado harus segera dikembalikan, dan belanja daerah harus benar-benar berpihak kepada rakyat,” tutur Wakkary.

 

Bupati: APBD 2026 Menjadi Instrumen Kemajuan Minahasa

Setelah pandangan fraksi diterima, naskah keputusan bersama ditandatangani oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey SSi MAP, bersama pimpinan DPRD.

Dalam sambutan penutup, Bupati Robby menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan.

> “APBD 2026 adalah instrumen penting untuk menentukan arah pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa pembangunan Minahasa pada 2026 akan mengacu pada visi daerah:

“Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”

Bupati juga mengungkapkan kebanggaan atas prestasi Minahasa yang berhasil meraih dua penghargaan penting, yaitu:

Daerah Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi Kawasan Sulawesi, dan

Harmoni Award 2025 dari Kementerian Agama.

> “Dengan APBD yang kuat dan terarah, saya optimistis Minahasa akan terus mencetak capaian-capaian besar ke depan,” tutup Bupati.

 

Tahapan Berikutnya

Ketua DPRD Robby Longkutoy menyampaikan bahwa dokumen Ranperda APBD 2026 akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi. Setelah evaluasi selesai, APBD tersebut akan disahkan sebagai Peraturan Daerah dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di Minahasa sepanjang 2026.(Mei)