SANGIHE, GLOBALBERITA– Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 05.00 WITA hingga 07.30 WITA, Personil Polsek Tahuna menemukan puluhan liter minuman keras jenis cap tikus di penitipan barang di dua kapal motor mercy teratai dan kapal motor barcelona.
Razia yang dipimpin oleh Kapolsek Tahuna Iptu David Kojongian, SH bersama personil menyasar area Pelabuhan Nusantara Tahuna terutama di kapal motor penumpang yang masuk.
Dari hasil razia didua kapal motor barang bukti miras jenis cap tikus ditemukan di kapal motor mercy teratai, sebagai berikut Minuman beralkohol Jenis Cap Tikus sebanyak 2 Gelon berukuran 5 liter, 21 botol berukuran 1,5 liter dan 2 botol berukuran 600ml.
Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsek Tahuna dan sudah dibuatkan surat tanda terima. Sementara para awak kapal diberikan pengarahan agar lebih jeli dalam menerima barang-barang titipan dari masyarakat.
Kapolsek Tahuna Iptu David Kojongian, S.H menegaskan, kegiatan razia miras ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Kepulauan Sangihe untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras ilegal. Operasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.







