SIE PROPAM POLRES SANGIHE, TINDAKI OKNUM POLISI YANG DIDUGA MABUK DAN MERESAHKAN WARGA

SANGIHE76 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Seorang anggota Polres Kepulauan Sangihe berinisial RT dengan pangkat Brigadir diduga melakukan penganiayaan terhadap warga dalam kondisi mabuk serta menantang wartawan. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini berada di ruang di sel Propam Polres Kepulauan Sangihe.

Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP melalui Kasie Propam Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Jefri Mandagi, SH, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menjelaskan, Brigadir RT tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan diamankan di sel khusus selama 20 hari ke depan. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tegas Mandagi, Sabtu (27/9/2025).

Mandagi menambahkan, pihaknya berkomitmen menegakkan aturan secara tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang merusak citra institusi. Proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kasus ini mendapat sorotan publik di Sangihe karena perbuatan oknum polisi tersebut dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian. Hingga kini, proses hukum masih bergulir dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *