Minahasa, Jumat 19 September 2025 – Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa ini dipimpin Ketua DPRD, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua, Ibu Putri M. Pontororing, SE, MM, dan Bapak Adri Kamasi, SH, MH.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin baik dalam proses pembahasan anggaran. Menurutnya, Perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan program-program pemerintah tetap berjalan efektif.
“Melalui Perubahan APBD 2025 ini, kita berupaya memperkuat prioritas pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, bersama jajaran Forkopimda, termasuk unsur Polres Minahasa dan Kodim Minahasa. Kehadiran berbagai elemen pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.(Mei)









