FGD Penyusunan RP3KP Minahasa: Wujudkan Permukiman Layak dan Berkelanjutan

MINAHASA492 Dilihat

Minahasa –Selasa 26/08/2025. Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) II dan III dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Minahasa Tahun 2025.Bertempat di cafe Anos Tondano

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga mitra kerja. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk merumuskan arah kebijakan serta strategi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Minahasa.

Beberapa isu krusial turut dibahas, antara lain keterjangkauan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penyediaan sarana dan prasarana permukiman yang layak, penanganan kawasan kumuh, hingga sinkronisasi program lintas sektor.

Kepala Dinas Perkim Minahasa, Nofry Lontaan, menegaskan bahwa RP3KP merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam jangka menengah maupun panjang.

“Puji Tuhan, FGD II dan III ini dapat terlaksana dengan baik. Melalui forum ini, kami berharap lahir gagasan, masukan, dan saran konstruktif demi penyempurnaan RP3KP Minahasa. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terarah, berkelanjutan, serta berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lontaan menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kawasan permukiman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, sektor swasta, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan adanya RP3KP, Kabupaten Minahasa akan memiliki peta jalan pembangunan perumahan dan permukiman yang jelas dan terukur, sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat, serta mendukung terwujudnya Minahasa yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.(Mei)