BPBD Minsel Gelar Harmonisasi Ranperda Penanggulanggan Bencana di Kanwil Kementerian Hukum Sulut

DAERAH, MINSEL29 Dilihat

MINSEL, GLOBALBERITA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan peraturan daerah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Selasa (29/7/2025).

Rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat ini meliputi Ranperda Kab. Minahasa Selatan tentang Penanggulangan Bencana.

Rapat ini dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulut serta BPBD Minsel terkait sebagai pemrakarsa.

Selama proses berlangsung, dilakukan pembahasan terhadap substansi dan struktur redaksional dari masing-masing rancangan, termasuk sinkronisasi dengan ketentuan hukum sektoral dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami melaksanakan harmonisasi Ranperda Penanggulangan Bencana bersama Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulut. Ini adalah proses lanjutan setelah kami melakukan penyusunan naskah akademik dan uji publok serta FGD beberapa waktu lalu,” terang Kaban BPBD Minsel Thorie Joseph.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh rancangan peraturan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sesuai prosedur, serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara dan Minahasa Selatan khususnya,” harap Joseph.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris dan seluruh Kabid serta jajaran staf BPBD Minsel.

(DArK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *