BANYAK PENGENDARA TIDAK PATUH ATURAN LALIN, SATLANTAS POLRES SANGIHE KEMBALI GENCARKAN PATROLI RUTIN

SANGIHE614 Dilihat

SANGIHE, GLOBALBERITA– Sudah menjadi penyakit yang tak kunjung sembuh, demikian tepatnya kalimat bagi para pengendara ranmor roda dua maupun roda empat yang tidak patuh atau tidak mengindahkan peraturan lalu lintas, khususnya di kabupaten kepulauan sangihe.

Satuan lalu lintas (Satlantas) polres kepulauan sangihe kembali menggencarkan patroli rutin guna menindaki setiap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ,baik yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm, surat kendaraan tidak lengkap/ sudah lewat masa berlaku dan tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

Patroli rutin satlantas polres kepulauan sangihe dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Recky Ulaan ini berhasil menjaring sejumlah pelanggaran, Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mendapati satu pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta mengamankan dua unit sepeda motor karena pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, dan tidak melengkapi kendaraan dengan perlengkapan standar, Kamis (10/7/2025).

IPDA Recky Ulaan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Patroli Rutin ini akan terus kami lakukan. Kami berharap masyarakat, khususnya para pengendara, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ulaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Sangihe dalam menekan angka pelanggaran serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum setempat.